8 Negara Muslim Kecam Keras Israel yang Tutup Masjid Al-Aqsa, Ada RI?

3 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Delapan negara Arab dan Islam mengecam penutupan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh Israel yang telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut pada bulan suci Ramadan. Penutupan tersebut juga disertai pembatasan ketat terhadap pergerakan warga Palestina di kawasan Kota Tua Yerusalem.

Delapan negara yang menyampaikan kecaman adalah Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA). Dalam pernyataan bersama yang dirilis Rabu (11/3/2026), para menteri luar negeri negara-negara tersebut menilai pembatasan akses ke tempat ibadah di Yerusalem sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

"Para Menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak mereka terhadap tindakan ilegal dan tidak beralasan ini, serta tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah," demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (12/3/2026).

Dalam pernyataan yang sama, para menteri juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di kota tersebut. Mereka menyebut pembatasan akses ke tempat ibadah sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional serta terhadap status quo historis dan hukum yang selama ini berlaku di kawasan itu.

Para menteri juga menekankan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Muslim. Mereka menambahkan bahwa otoritas pengelola yang sah atas kompleks tersebut adalah Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.

Dalam pernyataannya, para menteri menyerukan kepada Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa dan mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem. Mereka juga meminta agar jamaah Muslim diberikan kebebasan untuk beribadah tanpa hambatan.

Selain itu, delapan negara tersebut mendesak komunitas internasional agar mengambil langkah untuk menekan Israel menghentikan pelanggaran yang disebut terus berlangsung terhadap hak-hak warga Palestina dan kebebasan beribadah.

Sementara itu, otoritas Israel menyatakan pembatasan tersebut dilakukan dengan alasan keamanan. Pasukan Israel memberlakukan kontrol ketat terhadap akses menuju Kota Tua Yerusalem di tengah situasi konflik yang sedang berlangsung.

Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina menilai kebijakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak warga Palestina. Kelompok Hamas juga mengutuk penutupan itu dan menyebutnya sebagai tindakan berbahaya yang melanggar kebebasan beribadah.

(tfa/luc)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |