DHE SDA Wajib di Himbara, BI Berikan Kemudahan Buat Eksportir

6 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indnesia (BI) telah menyiapkan sejumlah instrumen sistem keuangan perbankan untuk menampung dan memanfaatkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) para eksportir di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), supaya dapat menggerakkan roda perekonomian di dalam negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, seiring dengan telah ditetapkannya peraturan baru DHE terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, maka BI harus menyiapkan instrumen pemanfaatan 100% DHE yang wajib ditempatkan di Himbara mulai 1 Juni 2026.

Termasuk bank non Himbara yang juga bisa menjadi tempat penempatan DHE eksportir yang melakukan aktivitas perdagangan dengan negara yang memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan pemerintah Indonesia.

"Ini yang paling-paling penting, bagaimana DHE yang masuk di dalam perbankan, bank Himbara, betul-betul juga digunakan untuk perekonomian, digunakan juga untuk pengusaha, sehingga kami memperluas instrumen-instrumen untuk optimalisasi dan penempatan dan pemanfaatan DHE SDA ini," kata Perry saat menghadiri sosialisasi penerapan ketentuan DHE SDA terbaru, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Perry mengatakan, penguatan instrumen pertama yang dilakukan BI, dengan penetapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru nantinya, ialah dengan menyediakan instrumen term deposit sebagai lokasi penempatan DHE SDA para eksportir, dari semula hanya dalam bentuk instrumen rekening khusus DHE SDA.

Mata uang yang bisa memanfaatkan instrumen ini pun juga turut diperluas, dari semua khusus dolar Amerika Serikat (AS) menjadi yuan China. Terutama karena transaksi yuan China sudah makin marak digunakan oleh para pelaku usaha di Indonesia.

"Di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri, karena local currency transaction (LCT) kita dengan Tiongkok itu yang terbesar.
Tahun lalu itu lebih dari US$ 25 miliar per tahun, tahun ini sebulan itu US$ 3,7 miliar," ujar Perry.

Tenor term deposit sebagai tempat penyimpanan DHE pun kata dia turut diperpanjanng, demi menyesuaikan ketentuan terbaru DHE SDA ini. Ia mengatakan, tenor baru yang ditambah selama 12 bulan.

"Tenornya juga kami perpanjang menjadi 12 bulan. Ini menjadikan fleksibilitas bagi para eksportir untuk menggunakan DHE yang sudah masuk ke Bank Himbara tadi, untuk bisa digunakan untuk berbagai keperluan untuk dunia usaha," ucap Perry.

Instrumen penempatan dana yang turut diperpanjang tenornya hingga 12 bulan itu kata Perry termasuk Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) maupun Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) supaya bisa dimanfaatkan dari hasil dana DHE SDA yang telah ditempatkan di perbankan Indonesia.

Selanjutnya, yang terkait dengan penguatan instrumen pemanfaatannya, kata Perry ialah terkait dengan dana hasil penempatan DHE SDA dapat digunakan sebagai underlying atau agunan untuk transaksi , lindung nilai, hingga forex swap beli antara eksportir dengan bank. Lalu, juga bisa dijadikan sebagai underlying untuk transaksi swap lindung nilai bank dengan BI.

Dana DHE SDA yang telah terparkir di sistem Himbara, Perry pastikan juga bisa digunakan sebagai agunan kredit rupiah para eksportir kepada bank, hingga untuk transaksi swap dan cross currency.

"Cross-currency swap juga kami perluas, baik antar bank maupun juga dengan repo valas maupun cross-currency repo. Itu perluasan penempatan dan pemanfaatan DHE SDA," paparnya.

Terakhir, ialah terkait dengan penguatan pengawasan kepatuhan penempatan DHE SDA para eksportir itu. Perry mengatakan, hal ini dilakukan dengan pembentukan aplikasi pengawasan terbaru yang sesuai dengan PP 21/2026 disertai dengan pengawasan off-site alias secara langsung.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah, tentu saja sistem monitoring kami dengan Kementerian Keuangan dan juga untuk bisa memastikan bahwa pelaksanaan dari PP DHE SDA itu sesuai ketentuan. Bank Indonesia mendukung penuh untuk implementasi PP DHE SDA yang digunakan untuk perekonomian sebaik-baiknya dan juga untuk dunia usaha," ujar Perry.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |