Dunia Berubah, Makin Banyak Negara Maju Ikut Indonesia

4 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Makin banyak negara yang ingin menerapkan pembatasan media sosial untuk anak berusia muda. Sejumlah negara lain sudah mulai menerapkannya, termasuk Indonesia yang telah mulai menegakkannya pada 28 Maret 2026 untuk usia 16 tahun ke bawah.

Perancis jadi negara terbaru yang memiliki rencana melarang akses media sosial untuk anak usia di bawah 15 tahun. Langkah terbarunya, para senator akan memberikan suara soal rencana tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (1/4/2026).

Presiden Emmanuel Macron sendiri menginginkan undang-undang pembatasan bisa berlaku saat tahun ajaran berikutnya, yakni bulan September mendatang.

Salah satu yang menyusun rancangan undang-undang, Laure Miller menjelaskan ide aturan tersebut akan mewajibkan platform menerapkan verifikasi usia masing-masing. Hal ini dilakukan dengan andal, kuat, dan tetap melindungi data pribadi pengguna.

"Anak muda memiliki akses ke smartphone pada usia yang semakin muda," jelasnya.

"Ini berdampak signifikan pada perkembangan mereka, secara pribadi maupun kognitif," dia menambahkan.

Namun nampaknya larangan tersebut akan menemukan tantangan di tangan para Senat. Aturan yang dirancang meminta larangan menyeluruh, kemudian diubah pada tingkat komite hanya ingin memblokir pada platform tertentu yang dianggap berbahaya bagi anak.

Negara Eropa Lain Ikut Bergerak

Selain Perancis, Inggris juga ikut melakukan pembatasan. Negara tersebut memberikan pedoman bagi orang tua membatasi penggunaan layar bagi kelompok usia tertentu.

Misalnya di bawah usia 2 tahun disarankan tidak ada penggunaan layar sama sekali. Sementara 2-5 tahun hingga satu jam sehari saja.

Orang tua diminta tidak menggunakan layar pada anak saat waktu makan dan satu jam sebelum tidur. Konten yang dipilih adalah yang lambat dan sesuai usia, para orang tua juga perlu mendampingi anak saat menonton.

Para ahli merekomendasikan saran agar orang tua menghindari memberikan video bertempo cepat dan mainan yang didukung AI. Pembatasan ini mengecualikan teknologi berbasis layar untuk aank dengan kebutuhan pendidikan khusus.

Sama seperti Perancis, Inggris juga menghadapi tantangan penerapan pedoman. Karena pemerintah mencatat masih banyak orang tua yang memberikan tontonan pada anak-anak berusia muda.

Catatan pemerintah setempat menyebutkan orang tua Inggris dengan anak berusia 3-5 tahun mengaku kesulitan menerapkan waktu penggunaan layar. Data lainnya adalah 98% anak berusia 2 tahun masih menggunakan layar setiap hari.

Sementara itu, pemerintah Austria juga berencana melakukan larangan serupa. Namun dengan usia yang lebih mudah, yakni anak di bawah usia 14 tahun.

Anggota kabinet dari tiga partai telah sepakat soal larangan tersebut. Tujuannya adalah sebagai upaya perlindungan bagi anak dari algoritma yang adiktif dan konten termasuk pelecehan seksual.

Rancangan disusun mulai akhir Juni. Di dalamnya tidak dicantumkan nama platform individu, melainkan diputuskan berdasarkan tingkat adiktif algoritma dan masuknya konten seperti kekerasan seksual.

Belum diketahui kapan rencana larangan itu akan diterapkan, serta implementasinya seperti apa.

(fab/fab)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |