Lengkap, Ini Tuntutan Buruh di Mayday 2026 ke Presiden Prabowo

7 hours ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia — Para ketua Serikat dan konfederasi buruh menyampaikan tuntutan dan harapan dari para buruh di depan Presiden Prabowo Subianto saat MayDay 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan tiga harapan utama.

Pertama Elly berharap Presiden Prabowo menandatangani konvensi 188 tentang perikanan.

"Tadi malam saya bermimpi bapak itu menandatangani sebuah konvensi. Konvensi itu sepertinya 188, kami tidak tidur kemungkinan ini mimpi saya akan menjadi kenyataan hari ini. Saya berharap bapak akan menandatangani konvensi 188 tentang perikanan," ucap Elly.

Tuntutan kedua adalah mengenai peraturan outsourcing, kontrak, dan pengupahan buruh agar segera disahkan.

Kemudian, yang ketiga, desakan untuk Prabowo agar memiliki sikap tegas mengenai konvensi 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

"Mewakili suara perempuan, gender, walaupun gender tidak laki-laki dan perempuan tapi kita semua tentang konvensi 190 kekerasan di tempat kerja. Saya mohon bapak-bapak harus memiliki statement," imbuh Elly.

"Sekarang 54 negara di seluruh dunia telah meratifikasi setelah menjadi konvensi tahun 2019. Saya berharap tahun ini bapak setuju untuk meratifikasi dan kita adalah negara yang ke-55," lanjutnya.

Elly juga meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan peraturan ojek online dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K-3).

Sementara Said Iqbal dari Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa 11 isu di hadapan Presiden Prabowo saat Mayday 2026.

"Yang pertama adalah sahkan RUU Tenaga Kerjaan," tegas Said Iqbal.

Said berharap pada MayDay 2027, Undang-Undang Tenaga Kerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia.

Tuntutan selanjutnya, tuntutan untuk hapus outsourcing dan tolak murah untuk memastikan perlindungan kepada buruh-buruh outsourcing atau pekerja alih daya tidak lagi semena-mena.

Tuntutan ketiga adalah segera membentuk Satgas PHK, terutama karena dampak perang dianggapnya bisa semakin menambah jumlah buruh diPHK.

Tuntutan empat buruh meminta pesangon, tunjangan hari raya, dan pensiun tidak dikenakan pajak.

"Oleh karena itu kami meminta reformasi pajak dilakukan," tegas Said Iqbal.

Tuntutan kelima untuk melawan korupsi KSPI mendukung untuk disahkannya RUU Perampasan Aset.

Tuntutan keenam, KSPI meminta potongan ojol 10%, bukan 20%. Selanjutnya, meminta untuk pemerintah melindungi industri tekstil, penduduk tekstil, dan nikel serta moratorium terhadap industri semen yang sudah oversupply.

"Bapak, sekarang di industri semen, nikel, dan industri TPT itu mendapat ancaman PHK dalam 3 bulan ke depan, mereka menyampaikan itu," imbuhnya.

Selanjutnya, ke delapan KSPI menyampaikan mewakili kawan-kawan guru dan tenaga honorer paruh waktu menuntut agar mereka diangkat menjadi ASN karena gajinya yang kecil, hanya Rp300 ribu.

Adapun tuntutan kesembilan dan yang kesepuluh KSPI meminta revisi terhadap undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Tuntutan yang terakhir adalah mengharapkan apa yang menjadi perjuangan yang lalu bisa diselesaikan di tahun ini.

"Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo!"

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |