Manipulasi Harga Ekspor CPO RI Sudah Lama Terjadi, Salahnya di mana?

5 hours ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan praktik manipulasi nilai ekspor crude palm oil (CPO) menjadi sorotan setelah muncul perbedaan signifikan antara data ekspor Indonesia dan nilai impor di negara tujuan. Temuan itu memunculkan pertanyaan soal potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor sawit.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung, menilai indikasi tersebut bukan persoalan baru dalam perdagangan sawit Indonesia.

"Kalau lihat data itu berarti udah lama," kata Tungkot kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/5/2026).

Sorotan terhadap praktik ekspor sawit mencuat setelah sejumlah studi menemukan adanya selisih harga cukup lebar antara nilai ekspor Indonesia dan harga jual kembali di negara perantara, terutama Singapura.

Dalam studi NEXT Indonesia, harga impor produk sawit olahan dari Indonesia ke Singapura tercatat berada di kisaran US$600-1.300 per ton. Namun, produk yang sama diekspor kembali Singapura ke pasar global dengan harga mencapai US$1.000-1.900 per ton.

Selisih harga itu bahkan sempat mencapai US$634 per ton pada 2022. Sementara untuk minyak sawit mentah atau CPO, gap harga pada periode 2015-2019 disebut berada di kisaran US$294 hingga US$797 per ton.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik transfer pricing maupun under invoicing yang berpotensi menekan penerimaan negara dari pajak dan pungutan ekspor. Tungkot melihat persoalan itu tidak lepas dari adanya celah dalam sistem pengawasan ekspor nasional.

"Kenapa terjadi? Ya ada eksportir nakal, tapi juga kelemahan aparat bea cukai kita. Ini juga disoroti Presiden dalam pidato kemarin," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mengantongi nama-nama 10 perusahaan sawit yang melakkan manipulasi faktur perdagangan alias under invoicing. Perusahaan-perusahaan itu disebutnya berskala besar.

Salah satu perusahaan itu, tuturnya, mencatatkan harga ekspor US$2,6 juta, sementara harga yang dibayarkan pengimpor di AS US$4,2 juta.

"Jadi 57% bedanya," katanya.

"Ada yang lebih gila lagi. Satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$1,44 juta di sana (impor) US$4 jutaan. Berubah harganya 200%. Kita mau deteksi kapal per kapal. Jadi itu yang saya laporkan kalau ditanya," ucap Purbaya.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |