Ngeri! Pria ini Kehilangan Tangan Usai Dilempar Dinamit oleh Pacarnya

5 hours ago 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang perempuan di New York, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah setelah melempar dinamit rakitan ke arah pacarnya yang sedang tidur. Insiden tersebut membuat korban kehilangan sebagian besar tangannya saat mencoba membuang bahan peledak itu.

Pelaku, Keyonna Waddell (35), warga Deer Park, Long Island, diputus bersalah oleh juri atas dakwaan penyerangan tingkat pertama dan kepemilikan senjata secara ilegal terkait kejadian pada Maret 2024.

Kasus ini bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban di apartemen korban pada 22 Maret 2024. Setelah cekcok, korban sempat meninggalkan apartemen dan meminta pelaku pergi. Saat kembali, ia mengira pelaku sudah tidak berada di lokasi dan kemudian tertidur.

Namun, situasi berubah drastis ketika korban terbangun oleh suara mendesis dan melihat api di lantai kamar tidurnya. Ia kemudian menyadari ada dinamit yang telah dilempar ke dalam ruangan. Dalam upaya menyelamatkan diri, korban mencoba melempar bahan peledak tersebut ke luar jendela.

Sayangnya, dinamit meledak sebelum sempat dibuang sepenuhnya, menyebabkan sebagian besar tangan korban hancur. Ia kemudian berlari keluar rumah dan sempat melihat pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Tim medis terpaksa melakukan amputasi sisa tangan serta sebagian lengannya akibat luka parah yang diderita.

Jaksa Wilayah Suffolk, Raymond Tierney, menyebut kasus ini sebagai contoh nyata bagaimana kekerasan dalam hubungan bisa meningkat menjadi tindakan yang sangat berbahaya.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan domestik bisa berkembang hingga tingkat mematikan," ujar Tierney dalam pernyataannya dikutip dari Fox News, Rabu (29/4/2026).

Pihak jaksa juga mengungkapkan pelaku sebelumnya beberapa kali mengancam korban menggunakan dinamit dalam beberapa bulan sebelum kejadian. Pelaku ditangkap sehari setelah insiden dan dijadwalkan menjalani sidang vonis pada 27 Mei 2026. Ia terancam hukuman maksimal hingga 25 tahun penjara.

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |