Pindar Dianggap Sebagai Infrastruktur Pembiayaan Nasional, Kok Bisa?

8 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengungkap bahwa Pinjaman Daring (pindar) saat ini sudah menjadi bagian dari infrastruktur pembiayaan nasional dan bukan lagi sebagai sebuah alternatif pembiayaan.

Hal tersebut bisa dilihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Augustus 2025, di mana terdapat 25,5 juta penerima pinjaman aktif dengan total outstanding industri mencapai Rp 87,49 triliun atau tumbuh 21,46% secara tahunan.

"Pindar sudah menjadi bagian dari infrastruktur pembiayaan nasional, baik sebagai penyangga likuiditas rumah tangga maupun sebagai katalis pertumbuhan usaha, terutama UMKM," ungkap Entjik kepada media, Rabu (4/3/2026).

Meski demikian ia menyebut ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pindar. Yakni terkait pinjaman online illegal dan persepsi di masyarakat.

Seperti diketahui, berdasarkan data riset AFPI sekitar 45% responden menilai tenor pembayaran untuk pembiayaan saat ini dinilai terlalu pendek, sementara 39,5% menganggap bunga atau biaya layanan relatif tinggi.

Di sisi lain, tingkat kepuasan pengguna (customer satisfaction/CSAT) tercatat sebesar 82,9%, dengan niat penggunaan kembali mencapai 78,3%. Namun, maraknya praktik pinjol ilegal masih membayangi citra industri secara keseluruhan.

"Di sinilah pentingnya membedakan secara tegas antara Pindar legal yang berizin OJK dan tunduk pada kode etik AFPI, dengan praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik. Transparansi biaya, edukasi keuangan, dan penegakan regulasi harus berjalan beriringan," ujar Bidang Humas AFPI Kuseryansyah.

Dari sisi risiko, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri Pindar masih terjaga dalam batas toleransi regulator, yakni di bawah 5% sepanjang 2024-2025. AFPI menegaskan komitmen industri untuk memperkuat manajemen risiko melalui optimalisasi Fintech Data Center (FDC) serta peningkatan kualitas pelaporan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Ke depan, AFPI melihat peluang besar dalam kolaborasi strategis antara industri Pindar dan perbankan, terutama dalam mengoptimalkan penyaluran stimulus likuiditas pemerintah ke sektor riil. Dengan kemampuan credit scoring berbasis data serta jangkauan ke segmen mikro, Pindar dinilai dapat menjadi mitra efektif perbankan dalam memperluas inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi.

"Memperkuat industri pindar berarti memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara inklusif. Dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang disiplin, serta kolaborasi yang tepat, Pindar dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan," kata Kuseryansyah.

Untuk diketahui, dalam dua tahun terakhir, riset mencatat adanya pergeseran komposisi pembiayaan industri. Porsi pinjaman produktif menurun dari sekitar 30% pada paruh akhir 2024 menjadi sekitar 20% pada pertengahan hingga Agustus 2025.

Namun, kondisi ini justru menegaskan peran penting pendanaan konsumtif sebagai buffer likuiditas rumah tangga di tengah tantangan perlambatan ekonomi. Dalam konteks makroekonomi, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 52-58% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam lima tahun terakhir.

"Ketika pembiayaan produktif melambat, menjaga daya beli masyarakat menjadi kunci agar permintaan domestik tidak jatuh. Di sinilah pembiayaan multiguna Pindar berfungsi sebagai stabilisator," pungkas Kuseryansyah.

(dpu/dpu)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |