Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah baru yang berpotensi memicu ketegangan global di sektor digital.
Lewat jaringan diplomatik internal tertanggal 18 Februari 2026 dan ditandatangani Menteri Luar Negeri Marco Rubio, para diplomat Amerika Serikat diminta melobi negara-negara lain agar tidak menerapkan aturan ketat terhadap pengelolaan data warga mereka oleh perusahaan teknologi AS.
Dalam dokumen tersebut, pemerintahan Trump mendorong kebijakan data internasional yang lebih tegas dan secara eksplisit meminta diplomat untuk melawan regulasi yang tidak memberatkan, seperti mandat kedaulatan data alias penempatan data di negara masing-masing.
Washington menilai aturan kedaulatan data yang dicanangkan beberapa negara berisiko mengganggu arus data global, meningkatkan biaya dan risiko keamanan siber, membatasi layanan Kecerdasan Buatan (AI) dan komputasi awan, serta memperluas kontrol pemerintah dengan cara yang dapat merusak kebebasan sipil dan memungkinkan sensor.
Langkah ini muncul ketika sejumlah negara, terutama di Eropa, memperketat aturan perlindungan data pribadi. Salah satu regulasi paling berpengaruh adalah General Data Protection Regulation (GDPR) yang membatasi transfer data warga Eropa ke luar kawasan dan telah menjatuhkan denda besar kepada raksasa teknologi Amerika.
Dominasi perusahaan AI asal AS yang mengandalkan data dalam jumlah masif untuk melatih model AI, memperbesar kekhawatiran Eropa soal privasi dan potensi pengawasan. Tekanan terhadap perusahaan media sosial dan raksasa cloud Amerika pun meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pakar komputasi awan Belanda, Bert Hubert, menilai pendekatan Washington kini lebih agresif.
"Di mana pemerintahan sebelumnya mencoba merayu pelanggan Eropa, pemerintahan saat ini menuntut agar orang Eropa mengabaikan regulasi privasi data mereka sendiri yang dapat menghambat bisnis Amerika," ujarnya, dikutip CNBC Indonesia dari Reuters, Kamis (26/2/2026).
Selain menyoroti Eropa, kabel tersebut juga menyinggung China yang disebut menggabungkan proyek infrastruktur teknologi yang menarik dengan kebijakan data yang restriktif guna memperluas pengaruh globalnya dan akses terhadap data internasional untuk pengawasan dan keuntungan strategis.
Dalam beberapa tahun terakhir, China memang memperketat regulasi terkait penyimpanan dan transfer data pengguna oleh perusahaan-perusahaannya.
Kabel berlabel "permintaan tindakan" itu juga menginstruksikan diplomat untuk mempromosikan Global Cross-Border Privacy Rules Forum, forum internasional yang dibentuk pada 2022 oleh Amerika Serikat, Meksiko, Kanada, Australia, Jepang, dan lainnya untuk mendukung arus bebas data dan perlindungan serta privasi data yang efektif secara global.
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian langkah pemerintahan Trump untuk menjegal regulasi digital Eropa, termasuk penolakan terhadap aturan yang mewajibkan platform digital menghapus konten ilegal.
(fab/fab)
Addsource on Google










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5397493/original/081793800_1761810055-SnapInsta.to_569525283_18402218281189970_8523425264511917268_n.jpg)






