Jakarta, CNBC Indonesia - Tumpukan uang menggunung di Kejaksaan Agung kemarin (10/4/2026). Tumpukan uang senilai Rp 11,42 triliun itu dalam rangka seremoni Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Kementerian Keuangan.
Seremoni itu langsung dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Ia mengapresiasi kemampuan Satgas PKH bentukannya dalam menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi selama 1,5 tahun masa pemerintahannya.
"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang baru saya pimpin 1,5 tahun ini," kata Prabowo.
Kepala negara mengungkapkan, per Oktober 2025, Satgas PKH telah menyelamatkan keuangan negara Rp 13,25 triliun dalam tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya (2021-2022). Kemudian pada bulan Desember, telah menyelamatkan keuangan negara Rp 6,62 triliun.
"Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,42 triliun. Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 T," ujar Prabowo disambut tepuk tangan hadirin yang hadir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Ketua Pengarah I Satgas PKH bilang kalau penyerahan uang sebesar Rp 11.420.140.815.850 kepada kas negara sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik. Terdapat lima sumber uang tersebut. Berikut perinciannya sebagaimana disampaikan Jaksa Agung:
a. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
b. PNBP yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Januari-Maret senilai Rp 1.967.867.840.912.
c. Penerimaan pajak sejak Januari-April sebesar Rp 967.779.890.000.
d. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp 180.574.134.140
e. PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.370.471.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga melaporkan penguasaan dan penyerahan kawasan hutan terkait penguasaan dan penyerahan lahan kawasan hutan. Ia mengungkapkan, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan sawit dan sektor pertambangan dengan perincian:
a. Sektor perkebunan sawit
Satgas PKH sejak Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektare
b. Sektor pertambangan
Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 10.257,22 hektare.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)

