UMKM Naik Kelas: Mimpi atau Sekadar Narasi?

9 hours ago 8

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pada setiap pidato pejabat, forum ekonomi, hingga seminar kewirausahaan, satu frasa hampir selalu muncul, yaitu UMKM harus naik kelas. Frasa ini terdengar optimistis, bahkan normatif, namun seolah menjadi jalan tunggal menuju transformasi ekonomi Indonesia.

Akan tetapi, di balik retorika tersebut, muncul pertanyaan mendasar, yaitu apakah "naik kelas" bagi UMKM adalah sebuah proses nyata yang terukur, atau sekadar narasi pembangunan yang terus diulang tanpa perubahan struktural yang signifikan?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kita melihat posisi strategis UMKM dalam ekonomi nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai sekitar 65,5 juta unit usaha, menyerap sekitar 119 juta tenaga kerja, dan berkontribusi sekitar 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Fakta ini bukan sekadar angka, fakta ini adalah fondasi ekonomi Indonesia. Namun, besarnya peran tersebut tidak serta-merta berbanding lurus dengan kualitas dan daya saing. Di sinilah paradoks UMKM Indonesia bermula.

UMKM sering disebut sebagai "tulang punggung ekonomi nasional". Klaim ini tidak berlebihan. Dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, UMKM menjadi penopang stabilitas sosial-ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global.

Namun, dominasi kuantitatif ini justru menyimpan kerentanan struktural. Mayoritas UMKM di Indonesia masih berada pada level mikro. Data menunjukkan sekitar 99,7 persen UMKM adalah usaha mikro, sementara usaha kecil dan menengah hanya menyumbang sebagian kecil.

Artinya, struktur UMKM kita "gemuk di bawah, kurus di atas". Banyak pelaku usaha, tetapi sedikit yang benar-benar berkembang menjadi entitas bisnis yang produktif, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Di sinilah konsep "naik kelas" menjadi penting. Secara sederhana, naik kelas berarti transformasi dari usaha mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dan dari menengah menjadi besar dengan peningkatan produktivitas, skala usaha, akses pasar, dan nilai tambah. Namun, dalam praktiknya, perjalanan ini jauh dari mudah.

Narasi "UMKM naik kelas" sering kali diasumsikan sebagai proses linier. Seolah-olah setiap pelaku usaha hanya perlu "dibantu" dengan pelatihan, modal, atau digitalisasi, lalu secara otomatis akan berkembang. Namun, faktanya tidak semudah yang dibayangkan.

Pertama, persoalan produktivitas. Sebagian besar UMKM masih beroperasi dengan teknologi sederhana, manajemen tradisional, dan minimnya inovasi. Produktivitas tenaga kerja di sektor UMKM jauh lebih rendah dibandingkan dengan sektor usaha besar.

Kedua, akses pembiayaan. Meskipun berbagai skema pembiayaan telah diluncurkan, yaitu mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga fintech, akses pembiayaan produktif masih menjadi kendala klasik. Banyak UMKM tidak bankable karena ketiadaan agunan, pencatatan keuangan yang tidak rapi, atau skala usaha yang terlalu kecil.

Ketiga, akses pasar. Meski digitalisasi membuka peluang baru, kenyataannya tidak semua UMKM mampu memanfaatkan platform digital secara optimal. Bahkan, kontribusi ekspor UMKM Indonesia masih berkisar di angka 15,7 persen atau jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain.

Keempat, kapasitas kelembagaan. Banyak UMKM masih bersifat informal, berbasis keluarga, dan tidak memiliki sistem organisasi yang profesional. Hal ini membuat mereka sulit berkembang secara berkelanjutan. Dengan berbagai hambatan tersebut, "naik kelas" bukan sekadar soal niat atau semangat, melainkan persoalan sistemik.

Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi menjadi mantra baru dalam pengembangan UMKM. Program "UMKM Go Digital" digencarkan, marketplace berkembang pesat, dan berbagai pelatihan digital digelar.

Digitalisasi memang membuka peluang besar. UMKM dapat menjangkau pasar lebih luas, menekan biaya distribusi, dan meningkatkan efisiensi operasional. Bahkan, sebagian UMKM telah berhasil menembus pasar global melalui platform digital. Namun, digitalisasi juga berpotensi menjadi ilusi jika tidak disertai dengan kesiapan struktural.

Pertama, tidak semua UMKM memiliki literasi digital yang memadai. Kedua, persaingan di platform digital sangat ketat, bahkan sering kali didominasi oleh pemain besar. Ketiga, digitalisasi tidak otomatis meningkatkan nilai tambah jika produk yang ditawarkan tidak kompetitif. Dengan kata lain, digitalisasi adalah alat, bukan tujuan. Digitalisasi hanya efektif jika didukung oleh peningkatan kualitas produk, manajemen usaha, dan strategi bisnis.

Fenomena stagnasi UMKM juga berkaitan dengan struktur ekonomi Indonesia yang masih didominasi oleh sektor informal dan berproduktivitas rendah. Banyak UMKM lahir bukan karena peluang, tetapi karena keterpaksaan atau sebagai bentuk survival entrepreneurship. Ketika lapangan kerja formal terbatas, masyarakat menciptakan usaha sendiri untuk bertahan hidup.

Akibatnya, sebagian besar UMKM tidak memiliki orientasi pertumbuhan, melainkan sekadar bertahan. Di sinilah kita melihat apa yang bisa disebut sebagai "UMKM middle trap" atau jebakan di mana UMKM sulit naik kelas.

Penyebab UMKM sulit naik kelas mulai dari skala usaha yang terlalu kecil untuk berkembang, produktivitas rendah, akses terhadap sumber daya terbatas, hingga lingkungan usaha yang tidak mendukung. Tanpa intervensi struktural, UMKM akan terus berputar dalam lingkaran ini.

Jika kita melihat negara-negara maju di Asia Timur seperti Korea Selatan atau Taiwan, transformasi UMKM menjadi tulang punggung industri tidak terjadi secara alami. Pemerintah memainkan peran aktif mulai dari mendorong industrialisasi berbasis UMKM, mengintegrasikan UMKM dalam rantai pasok industri besar, memberikan insentif untuk inovasi dan ekspor, hingga membangun ekosistem bisnis yang kondusif.

UMKM tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem ekonomi yang terintegrasi. Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal ini. Banyak UMKM berjalan sendiri, tanpa keterhubungan yang kuat dengan industri besar atau pasar global.

Diperlukan pendekatan yang lebih sistemik, terukur, dan berkelanjutan agar "UMKM naik kelas" tidak sekadar menjadi jargon. Pertama, fokus pada produktivitas, bukan sekadar jumlah.Selama ini, kebijakan UMKM cenderung berorientasi pada kuantitas yaitu berapa banyak UMKM yang dibentuk atau didaftarkan. Ke depan, fokus harus bergeser pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah.

Kedua, segmentasi kebijakan. Tidak semua UMKM memiliki potensi untuk naik kelas. Pemerintah perlu mengidentifikasi UMKM yang berorientasi tumbuh dan memberikan dukungan khusus, sementara UMKM lainnya difokuskan pada penguatan ekonomi lokal.

Ketiga, integrasi dalam rantai pasok. UMKM harus didorong untuk masuk dalam ekosistem industri, baik sebagai pemasok maupun mitra produksi. Hal ini akan meningkatkan skala dan stabilitas usaha.

Keempat, reformasi akses pembiayaan. Model pembiayaan harus lebih inovatif, tidak hanya berbasis agunan, tetapi juga berbasis arus kas, jejak digital, dan model bisnis.

Kelima, penguatan kapasitas manajerial. Pelatihan tidak cukup bersifat seremonial. Dibutuhkan pendampingan jangka panjang yang benar-benar meningkatkan kemampuan bisnis pelaku UMKM.

Keenam, dorongan ekspor berbasis klaster. Alih-alih mendorong UMKM secara individual, pendekatan berbasis klaster akan lebih efektif dalam meningkatkan daya saing global.

Pada akhirnya, pertanyaan "UMKM naik kelas apakah mimpi atau sekadar narasi?" tidak bisa dijawab secara hitam-putih. Hal ini dapat menjadi mimpi yang realistis jika didukung oleh kebijakan yang tepat, ekosistem yang kuat, dan transformasi struktural yang konsisten. Namun, hal ini juga bisa menjadi sekadar narasi jika hanya berhenti pada slogan, program seremonial, dan pendekatan yang tidak menyentuh akar masalah.

Saat ini, Indonesia berada di persimpangan jalan. Dengan jumlah UMKM yang mencapai puluhan juta dan kontribusi ekonomi yang besar, potensi transformasi sangat terbuka. Namun, tanpa perubahan pendekatan, potensi tersebut bisa berubah menjadi beban struktural.

UMKM tidak cukup hanya "dibantu", melainkan mereka harus diberdayakan secara sistemik. Karena pada akhirnya, naik kelas bukanlah soal jargon, melainkan soal keberanian untuk mengubah cara kita membangun ekonomi dari akar rumput.

Jika UMKM adalah tulang punggung ekonomi, maka "naik kelas" adalah proses penguatan tulang tersebut agar mampu menopang tubuh ekonomi yang semakin kompleks. Pertanyaannya bukan lagi apakah UMKM bisa naik kelas, tetapi apakah kita serius menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka untuk benar-benar naik kelas. Tanpa itu, mimpi akan tetap menjadi mimpi. Dan narasi akan tetap menjadi narasi.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |