Video: Ditjen Pajak Luncurkan Sistem Perpajakan Coretax Mobile

2 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan secara resmi telah meluncurkan sistem perpajakan Coretax Mobile. Dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak tidak hanya dapat melakukan pelaporan SPT tahunan melalui laman Coretax djp.pajak.go.id, tetapi juga melalui aplikasi M-Pajak.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 24/04/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |