Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan mandatori pencampuran bahan bakar nabati atau BBN jenis biodiesel sebesar 50% atau B50 pada solar mulai 1 Juli 2026.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 01/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)