Video: Sederet PR BPKH Kelola Dana Haji Saat Rupiah Melemah

4 hours ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan haji di BPKH mencapai Rp 180,72 Triliun hingga akhir tahun 2025 dan BPKH bertugas dalam mengelola, menjaga hingga mengembangkan dana haji secara aman dan transparan dan akuntabel berdasarkan prinsip syariah.

Dalam mengelola dana haji, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menyebutkan sejumlah tantangan BPKH utamanya dalam memastikan nilai manfaat data terjaga dan konsisten sesuai dengan target di tengah volatilitas nilai tukar Rupiah mengingat 80% dari biaya haji dikisaran RP 18 Triliun dibayar menggunakan mata Dolar AS dan Saudi Riyal.

BPKH memastikan komitmen mengelola dana haji dengan maksimal agar biaya haji bisa tetap murah dan mengurangi beban jamaah. Oleh karena dalam pengelolaan investasi, BPKH menempatkan dana haji 75% ke Surat Berharga Syariah Negara (SBSN Rupiah maupun Dolar AS.

BPKH juga harus memastikan kesiapan likuiditas sebanyak 2x kebutuhan dana haji setiap tahunnya agar biaya haji tidak menjadi masalah. Lalu seperti apa pengelolaan dana haji? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah di Profit, CNBC Indonesia,(Senin, 09/03/2026)


Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |