Bos Bea Cukai: Dwelling Time Pelabuhan RI Turun Jadi 2,7 Hari

12 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia -Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan berhasil ditekan menjadi 2,77 hari pada Maret 2025.

Sebelumnya, dwelling time impor sempat meningkat menjadi 3,52 hari pada 2024.

"Di tahun 2024 mengalami sedikit kenaikan ke 3,52 hari sebelumnya 2023, 2,99 tetapi kemudian sampai dengan 2025 di bulan Maret ini kita bersama dengan para otorita pelabuhan dan bandara bisa mengembalikan ke level 2,77 hari," ujar Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di gedung DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Askolani menjelaskan dari sisi custom clearance atau proses mendapatkan izin dari instansi pemerintah pun juga berhasil dipercepat.

"Rata-rata mencapai 0,5 hari jadi ini yang menjadi tugas pokok kami di kepabeanan untuk terus konsisten bisa mengefisienkan waktu daripada pelayanan daripada importasi," ujarnya.

Sementara dari sisi ekspor, dwelling time pada 2024 tercatat mencapai 3,04 hari dengan custom clearance mencapai 0,001 hari.

"Disini tentunya kolaborasi dengan para pelaku kegiatan eksportasi ini menjadi penting bagaimana kemudian sama-sama melakukan efisiensi dan juga perbaikan proses bisnis untuk menurunkan dwelling time baik dari sisi impor maupun ekspor," ujarnya.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: DHL Tangguhkan Pengiriman di Atas USD 800 Dolar AS

Next Article Bea Cukai Perketat Pengawasan Pengangkutan Barang, Awas Asal Belok!

Read Entire Article
Photo View |