Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, praktik-praktik penyelewengan terkait BBM subsidi oleh industri sepenuhnya akan jadi wewenang penegak hukum.
Di sisi lain, dia mengatakan, sektor industri saat ini tidak lagi menggunakan BBM subsidi.
"Sebetulnya kan kalau untuk industri, memang sudah tidak dilakukan subsidi. Jadi nggak pernah ada dilakukan subsidi," katanya kepada wartawan usai acara pembukaan Apple Developer Institute di Autograph Tower, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Dan tentu kalau kita isunya kemudian bagaimana memantau, sudah ada penyelewengan, itu kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegak hukum," tambah Agus.
Harga BBM yang digunakan industri, sambungnya, juga ditetapkan berbasis mekanisme pasar.
Di mana, saat ini mekanisme pasar itu sedang terkena efek akibat gejolak yang terjadi di Selat Hormuz, sebagai dampak perang AS-Israel terhadap Iran.
"Kita kebanyakan yang dibutuhkan oleh industri itu kan solar. Itu tentu juga kemudian untuk industri, dan itu tercatat dengan baik. Dan sebetulnya poin yang ingin saya sampaikan, semua BBM yang tidak bersubsidi, itu kan pricingnya berbasis dari market," tegasnya.
"Dan kita mengerti dan memahami bahwa karena Hormuz, karena perang Iran, dan lain sebagainya, maka ada fluktuasi dan sayangnya memang kemudian membawa harga BBM lebih tinggi," ucap Agus.
Dia pun berharap gejolak saat ini hanya berlangsung sementara.
"Tapi kita harapkan ini hanya sifatnya sementara. Sifatnya sementara. Ketika nanti perang sudah, mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, nanti akan ada penyesuaian lagi kan untuk harga BBM non-subsidi yang memang basisnya adalah market price," pungkas Agus.
Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi, dalam operasi yang dilakukan sepanjang 7 - 20 April 2026, dari 223 laporan polisi. Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkapkan pengungkapan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi yang telah dirilis dua pekan sebelumnya. Dalam kurun waktu 13 hari, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mencatatakan capaian yang singifikan.
"Selama kurun waktu 13 hari sejak rilis 2 minggu lalu Dirtipiter Polri telah mencapai hasil signifikan dalam pengungkap kasus yaitu sebanyak 223 laporan polisi. Dengan jumlah tersangka sebanyak 330 orang," kata Nunung, dalam konferensi pers, Selasa ( 21/4/2026).
(dce/dce)
Addsource on Google































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455267/original/021553200_1766643113-IMG_2828_1_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453286/original/078229000_1766473900-SnapInsta.to_599701766_18550840858037738_1350486577532420596_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452691/original/069041600_1766425778-photo-grid_-_2025-12-22T223121.275.jpg)





