Dividen BUMN Masuk Danantara, DPR Usul Revisi UU PNBP

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR mewacanakan revisi Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) imbas semakin minimnya komponen-komponen penopang setoran selain perpajakan itu.

Salah satu komponen PNBP yang hilang untuk masuk ke kas negara ialah Kekayaan Negara Dipisahkan atau KND, yakni dalam bentuk dividen BUMN, karena mulai tahun ini telah masuk ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Akibat masalah itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wijanto mengatakan, UU PNBP ke depan harusnya bisa memiliki keleluasaan yang lebih untuk meningkatkan PNBP.

"UU PNBP ini bila perlu kita ubah pak, karena dengan UU PNBP ini keleluasaan peningkatan PNBP kita harapkan bisa kita tingkatkan di sini," ujarnya saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Ia mengatakan, revisi ini harus segera dilakukan supaya penerimaan negara bisa lebih stabil ke depan.

"Nah ini saya kira adalah merupakan langkah ke depan kita secepatnya karena mohon maaf dalam hal ini akan ada perubahan PNBP karena dengan adanya KND bukan lagi masuk dalam postur APBN. Tentunya ini PNBP nya kita juga sesuaikan," kata Wihadi.

Pernyataan serupa disampaikan Anggota Komisi XI dari Frakasi PAN Ahmad Rizki Sadig. Ia bilang revisi ini menjadi menarik karena PNBP tak lagi bisa bekerja secara business as usual karena komponen penerimaan negara lain, seperti pajak juga kerap bermasalah.

"Bahwa PNBP itu optimalisasi pendapatan, dorong optimalisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, kita tahu sekarang ada kontraksi tekanan di sana sini," tegas Rizki.

Ia mengingatkan, salah satu komponen PNBP yang juga berpotensi bermasalah ke depan ialah terkait Sumber Daya Alam (SDA). Jika hanya terfokus pada sektor SDA, ia menilai PNBP ke depan akan menjadi masalah karena objeknya makin terbatas dan terus menyusut.

"Sehingga muncul ide-ide out of the box-nya untuk cara apa selain SDA. Kita tahu suatu saat akan habis. Apa kita mau andalkan terus? ya kita perlu berpikir 5-10 tahun PNBP nya apa yang harus di-create yang peraturannya harus dibuat dari sekarang yang itu harus dipersiapkan gak bisa sekonyong-konyong," paparnya.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Pamer Rasio Utang RI Salah Satu Yang Terendah di Dunia

Next Article Kementerian Ini Pangkas Anggaran Lebih Dari 50%

Read Entire Article
Photo View |