Kabar Terbaru Penjaminan Asuransi, LPS Mau Jamin Polis Rp 500 Juta

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan kabar terbaru terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP). Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih ada beberapa isu yang masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di antaranya, ketentuan perusahaan asuransi yang dapat mengikuti program penjaminan. Purbaya mengungkapkan saat ini pihaknya masih menggunakan Risk Based Capital (RBC) sebagai acuan.

"Mungkin isu yang paling ada diskusi dengan OJK adalah perusahaan yang boleh masuk yang seperti apa, sih. Kita masih pakai acuan RBC kan, Risk Based Capital-nya. Angka itu masih didiskusikan. Kita maunya negara yang sudah maju, tinggi. Tapi di sini kan kita mesti lihat juga keadaan asuransinya seperti apa," terangnya.

Selain itu, LPS juga masih mendiskusikan berapa nilai maksimal polis yang dapat dijamin. Purbaya mengatakan ada saran agar jumlah maksimal penjaminan polis sebesar Rp500 juta, ada juga yang memberi masukan sebesar Rp750 juta.

"Tapi angka pastinya masih didiskusikan. Kalau [asuransi] yang [mencakup] beberapa industri, kan inginnya setinggi mungkin. Tapi kalau kita lihat yang paling pas, yang bisa meng-cover. So far sih angka yang tadi Rp 500 juta, sepertinya cukup melindungi banyak, 90% lebih dari asuransinya. Tapi masih kita akan diskusikan lagi seperti apa yang terbaik," kata Purbaya.

Adapun untuk persiapan LPP yang akan mulai berjalan pada tahun 2028, LPS telah melakukan studi banding ke berbagai negara, antara lain, ke Korea, Malaysia, Italia, dan Taiwan.

"Kami sudah inkorporasi masukkan dari Taiwan dan lain-lain. Untuk memperkuat LPP yang ada. Yang penting adalah gini, kita nggak mau salah jalan. Kita tahu tempat lain sudah pernah salah. Jadi kita sudah ikutin dengan pelajari dan cukup. Kata kita sudah cukup untuk membuat peraturan," ungkap Purbaya.

"Kita akan lihat jangan sampai, pokoknya gini, acuannya adalah jangan sampai karena kita agak terlalu loose menentukan persyaratannya jangan sampai tahun pertama nanti setelah itu berjalan ada yang jatuh. Itu akan menghilangkan kredibilitas program itu sendiri. Itu yang sedang saya jaga".


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Asing Kuasai Asuransi RI - Program Asuransi Wajib, Ini Kata DAI

Next Article Dorong Penetrasi Asuransi, MSIG Life (LIFE) Siapkan Jurus Ini

Read Entire Article
Photo View |