Kadin China Protes Soal Royalti-Harga Nikel RI, Ini Tanggapan Bahlil

5 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang China di Indonesia mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, para pelaku usaha China menyoroti berbagai kebijakan Pemerintah Indonesia dan sejumlah kekhawatiran yang timbul dari kebijakan tersebut.

Surat itu berisi sederet keluhan terkait kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, perubahan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi maupun pemerasan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan tambang asal China.

Tak hanya itu, Bahlil pun mengatakan bahwa pihak Kedutaan Besar China pun juga telah memberikan penjelasan terkait keluhan yang dilayangkan para pengusaha.

"Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik," ungkap Bahlil saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk menunda rencana kenaikan tarif royalti dan bea keluar (BK) untuk sektor pertambangan. Hal tersebut diketahui setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2026) siang.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia maupun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersepakat untuk menunda implementasi kebijakan tersebut guna mendengarkan aspirasi pelaku usaha.

"Sepakat untuk penundaan yang kemarin royalti, untuk mendengarkan apalah aspirasi, masih di-exercise terlebih dahulu. Sehingga ini nantinya akan positif bagi semua orang. Royalti dan juga bea keluar mineral itu yang sudah disepakati untuk ditunda," ungkap Anggia saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (13/5/2026).

Sebelumnya, Kementerian ESDM memang telah menggelar konsultasi publik (public hearing) pada Jumat, 8 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

Dalam materi yang dibahas, revisi aturan tersebut nantinya akan menetapkan penyesuaian tarif royalti untuk berbagai komoditas minerba seperti tembaga, emas, perak, bijih nikel, serta timah.

Isi Surat Protes Investor China

Dalam surat yang ditujukan ke Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, para investor China menegaskan selama ini mereka mendukung penuh kebijakan Pemerintah Indonesia dan menjalankan bisnis sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mereka juga mengklaim telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilir, serta tanggung jawab sosial.

Namun demikian, mereka menilai situasi belakangan berubah drastis.

"Dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi persoalan serius, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait," tulis surat itu, dikutip Rabu (13/5/2026).

Menurut mereka, kondisi tersebut telah secara serius mengganggu operasi bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap lingkungan bisnis dan masa depan mereka di Indonesia.

Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali. Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang makin intensif disertai ancaman denda sangat besar.

"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu.

Menurut mereka, kondisi tersebut telah secara serius mengganggu operasi bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap lingkungan bisnis dan masa depan mereka di Indonesia.

Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali. Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang makin intensif disertai ancaman denda sangat besar.

"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu.

Adapun kekhawatiran terbesar tampaknya tertuju pada sektor nikel. Dalam surat itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut baru saja menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel dan mengubah formula perhitungannya dengan memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya.

Investor China menilai kebijakan tersebut membuat biaya komprehensif bijih nikel melonjak hingga 200%.

"Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, kerugian operasional yang melebar, serta ketidakseimbangan rantai industri," katanya.

Mereka memperingatkan dampaknya bukan hanya terhadap proyek yang sudah berjalan, tetapi juga investasi masa depan, ekspor, hingga lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di rantai industri nikel.

Kondisi itu dinilai dapat "secara serius merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia."

Meski menyampaikan sejumlah kekhawatiran, para investor China tetap menegaskan komitmen mereka terhadap kerja sama ekonomi Indonesia-China.

"Perusahaan investasi China di Indonesia merupakan peserta dan pendorong utama kerja sama ekonomi dan perdagangan China-Indonesia," tulis mereka.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |