Lewat Hilirisasi! RI Bisa Jadi Pemain Timah Solder Terbesar di Dunia

4 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengungkapkan Indonesia berpotensi menjadi pemain timah solder terbesar di dunia. Caranya, dengan melakukan hilirisasi dari timah mentah menjadi tin solder.

Ketua Umum AETI Harwendro mengatakan bahwa melalui proses hilirisasi timah salah satunya menjadi tin solder, maka Indonesia berpotensi menguasai pasar tin solder dunia. Hal itu mengingat, konsumsi timah dunia sebesar 51% adalah melalui jenis tin solder.

"Jadi kalau bisa dibilang ke depan potensi timah itu Indonesia bisa menjadi potensi utama timah solder jika hilirisasi ini bisa dioptimalkan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Indonesia juga saat ini tengah mendorong terbangunnya fasilitas produksi tin solder dalam negeri. Hal itu menyusul potensi peningkatan permintaan akan tin solder dunia tahun 2030 mendatang.

"Di slide ada di mana di tahun 2021 sampai dengan 2030 permintaan solder cukup tinggi, jadi kami karena menjawab tentang asta cita Bapak Presiden kami beberapa teman langsung bergerak cepat untuk membuat pabrik solder," paparnya.

Selain itu, saat ini dunia juga dinilai tengah bergerak menuju pengembangan elektronik, kendaraan listrik, energi hijau, hingga teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang salah satunya membutuhkan pasokan timah yang tinggi.

"Ini terjadi karena perkembangan industri elektronik cukup tinggi, kemudian industri electric vehicle juga sedang tinggi-tingginya, kemudian industri energi hijau, solar panel juga sedang tinggi-tingginya, kemudian teknologi 5G dan artificial intelligence ini juga semua membutuhkan timah," tandasnya.

Asal tahu saja, selain menjadi tin solder, hilirisasi timah dalam negeri juga dilakukan menjadi produk tin chemical dan tin powder melalui berbagai perusahaan di Tanah Air.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tata Kelola Timah Diperbaiki, Ekonomi Babel Kembali Menggeliat

Next Article Sentil Kasus Rp300 T Harvey Moeis, Prabowo: Vonisnya ya 50 Tahun!

Read Entire Article
Photo View |