OJK Ungkap Makna Saham HSC, Bukan Pelanggaran tapi...

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa indikator High Speculative Concentration (HSC) bukan merupakan tanda adanya pelanggaran di pasar modal, melainkan sebagai pengingat bagi investor terhadap potensi risiko dari struktur kepemilikan saham.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan bahwa HSC digunakan untuk mengukur tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak tertentu, baik pengendali, non-publik, maupun kelompok investor tertentu.

"HSC ini tidak berarti ada pelanggaran atau sanksi terhadap emiten. Ini lebih sebagai pengingat bagi investor," ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026, Senin (6/4/2026).

Ia menyebutkan, konsep HSC mengacu pada praktik serupa di bursa global, salah satunya otoritas pasar modal Hong Kong yang telah menerapkannya sejak 2007. Namun, implementasi di Indonesia telah disesuaikan dengan karakteristik pasar domestik.

Menurut Hasan, pengukuran HSC tidak hanya melihat kepemilikan mayoritas, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif, seperti tingkat free float, distribusi kepemilikan di luar pengendali, hingga pola transaksi tertentu.

Hal tersebut penting karena struktur kepemilikan yang terkonsentrasi dapat memengaruhi tingkat likuiditas atau tradability suatu saham di pasar.

Proses penghitungan HSC dilakukan oleh BEI dengan dukungan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa tidak terdapat batas ambang tunggal untuk HSC, sejalan dengan praktik global yang juga tidak mengungkapkan secara rinci metode perhitungannya guna menghindari potensi regulatory arbitrage.

Dengan demikian, keberadaan HSC diharapkan dapat membantu investor dalam memahami profil risiko suatu saham, khususnya yang memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi, tanpa serta-merta mengartikan adanya pelanggaran atau masalah pada emiten tersebut.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |