Raksasa Teknologi China Bangkrut, Bos Besar Dihukum Mati

5 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Komisaris Utama raksasa semikonduktor China Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, dijatuhkan hukuman mati oleh pengadilan China pada Rabu (14/5) waktu setempat.


Ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan pencucian uang yang merugikan perusahaan, menurut laporan media yang dibekingi pemerintah China, CCTV.

Pengadilan di Provinsi Jilin menjatuhkan hukuman mati dengan didahului kurungan 2 tahun penjara. Artinya, Zhao harus menyelesaikan waktunya di penjara terlebih dahulu sebelum dihukum mati.

Tak cuma itu, Zhao juga dikenakan denda sebesar total 12 juta yuan karena secara ilegal mengumpulkan keuntungan bagi keluarga dan teman-temannya, dengan merugikan perusahaan.

Reuters tak bisa menghubungi Zhao untuk meminta komentar. Ia pertama kali digugat untuk kasus korupsi pada 2023 silam.

Berasal dari cabang Universitas Tsinghua yang bergengsi di China, Tsinghua Unigroup yang didukung negara didirikan pada 1988 sebagai tulang punggung industri chip domestik China yang kala itu masih tertinggal.

Di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan menghabiskan miliaran yuan untuk akuisisi yang tak relevan dan ekspansi bisnis yang tak menguntungkan, mulai dari properti hingga judi online.

Perusahaan akhirnya berdarah-darah dan gagal membayar obligasi pada akhir 2020 silam, hingga menghadapi kebangkrutan.

Pada 2022, Tsinghua Unigroup merampungkan rencana restrukturisasi yang menempatkannya di bawah kepemilikan Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, dan beberapa pendanaan yang terafiliasi pemerintah.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Duel Ultra-Thin Flagship, Samsung S25 Edge Vs iPhone 17 Air

Next Article Ditekan Pemerintah, Raksasa Aplikasi China Langsung Rombak Total

Read Entire Article
Photo View |