RI Mau Hapus, Warga Amerika Malah Wajib Punya KTP

13 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah tertunda hampir 20 tahun, kebijakan wajib menunjukkan SIM atau identitas sesuai REAL ID di bandara di Amerika Serikat (AS) mulai berlaku hari ini, Rabu (7/5/2025). Syarat REAL ID ini diberlakukan bagi pelancong yang terbang di AS dan wajib ditunjukkan kepada petugas di bandara.

Sepertii dilansir USA Today, setiap calon penumpang penerbangan domestik berusia 18 tahun ke atas harus menunjukkan SIM atau dokumen yang sesuai dengan REAL ID. Dan untuk mengakses fasilitas federal lainnya. Jika belum ada, bisa dengan menunjukkan dokumen yang diizinkan, seperti paspor untuk melewati pemeriksaan keamanan bandara.

USA Today mengutip Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/ DHS), REAL ID asli ditandai dengan gambar bintang pada bagian atas kartu SIM. Di beberapa negara bagian seperti California, tanda bintang ditempatkan pada gambar beruang, sedangkan di negara bagian lain hanya gambar bintang emas sederhana.

Sehari sebelum jadwal wajib, atau Selasa (6/5/2025), Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengatakan, jika belum memiliki REAL ID namun harus melakukan perjalanan atau penerbangan domestik hari ini, masih diizinkan namun dengan rentetan pemeriksaan tambahan.

Karena itu, seperti dilaporkan AP News, Kantor Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengingatkan calon penumpang agar datang lebih awal ke bandara.

Alasan AS Wajibkan REAL ID

Mengutip USA Today, kewajiban memiliki REAL ID diberlakukan dengan Undang-Undang Real ID. Undang-Undang itu disahkan pada tahun 2005, merespons serangan teroris pada 11 September 2001 silam.

Disebutkan, tujuan Undang-Undang itu adalah menciptakan standar terpadu secara nasional untuk menerbitkan dokumen identitas yang lebih aman.

Seharusnya, REAL ID diluncurkan pada tahun 2008, namun tertunda.

"Idenya adalah untuk perbaikan validasi setiap individu yang masuk pos pemeriksaan. Untuk memastikan mereka adalah benar-benar sebagai yang mereka katakan," kata Direktur TSA Thomas Carter, dikutip dari AP News, Rabu (7/5/2025).

Carter pun menegaskan, meski calon penumpang yang belum memiliki REAL ID harus melalu i pemeriksaan tambahan di bandara, tidak akan memicu keterlambatan.

"Jika mereka melakukan itu, saya tidak yakin itu akan menyebabkan orang ketinggalan penerbangan jika mereka mengambil waktu tambahan tersebut," ujarnya.

Selain sebagai validasi dan identifikasi yang sah untuk penerbangan domestik, REAL ID juga dibutuhkan sebagai akses untuk masuk gedung atau menggunakan fasilitas federal tertentu.

Berikut beberapa fakta soal Real ID, dikutip dari USA Today, Rabu (7/5/2025):

1. Siapa Orang yang Memerlukan Real ID

Semua penumpang pesawat berusia 18 tahun ke atas membutuhkan dokumen sesuai dengan Real ID untuk menaiki pesawat. Selain itu identitas berguna untuk mengakses beberapa fasilitas lain.

2. Dampak Tidak Punya Real ID

Salah satu hal yang terjadi adalah kesulitan mengakses lokasi yang dikontrol federal.

3. Apakah bisa terbang di dalam negeri tanpa Real ID?

USA Today menuliskan mungkin bisa dilakukan. Namun masyarakat bisa saja mengalami penundaan dan pemeriksaan tambahan dan bisa dilarang masuk pos pemeriksaan TSA jika petugas tidak bisa memverifikasi identitas.

4. Apakah ada alternatif Real ID?

- Paspor AS

- kartu paspor AS

- kartu traveler DHS (Global Entry, Nexus, Sentri, Fast)

- ID Departemen pertahanan termasuk yang dikeluarkan untuk tanggungan

- kartu penyebrangan perbatasan

- ID dengan foto yang dikeluarkan suku bangsa/suku indian yang diakui federal

- PIV HSPD-12

- paspor yang dikeluarkan pemerintah asing

- SIM Kanada atau kartu Indian dan Norther Affairs Canada

- kredensial identifikasi pekerja transportasi 

- kartu otorisasi kerja layanan kewarganegaraan dan imigrasi AS

- kredensial pelaut niaga AS

- kartu identitas kesehatan veteran.

Real ID. (REUTERS/Kylie Cooper)Foto: Real ID. (REUTERS/Kylie Cooper)
Real ID. (REUTERS/Kylie Cooper)

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendorong transformasi digital di seluruh sektor pemerintahan. Salah satu fondasi utamanya adalah implementasi identitas digital atau digital ID. Sistem digital ID ini bakal menggantikan sistem verifikasi dan administrasi yang selama ini mengandalkan fotokopi atau foto KTP atau identitas fisik lainnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut B. Pandjaitan menegaskan orang-orang yang tidak sejalan dengan upaya pemerintah menerapkan digital ID harus siap diganti.

"Itu sebabnya saya minta Bapak Presiden saya bilang kita akan coba 17 Agustus tapi kalau kalau ada orang enggak setuju di sini, kepada Pak Presiden kami usulkan ya diganti saja," katanya.


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: QRIS & GPN Indonesia Bikin AS Ketar-ketir?

Next Article ChatGPT Langgar Privasi, OpenAI Didenda Rp 252 Miliar

Read Entire Article
Photo View |