Satgas PHK-Deregulasi Rampung, Tinggal Tunggu Teken Prabowo

11 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah merampungkan penyusunan kerangka regulasi pembentukan tiga satuan tugas, yang bertujuan untuk menjaga daya tahan ekonomi Indonesia, di tengah besarnya tekanan ekonomi global akibat perang dagang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tiga satgas yang suda selesai penyusunan keputusan presiden (Keppres) nya itu ialah Satgas PHK, Satgas Deregulasi, serta Satgas Perundingan Indonesia-Amerika.

"Jadi 3 satgas sudah selesai semua ya," kata Susiwijono di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Meski belum mendetailkan poin-poin utama ketiga satgas itu, baik susunannya maupun fungsi masing-masing, Susiwijono menekankan, Keppres Satgas itu kini tengah diproses di Sekretariat Negara, untuk diajukan supaya bisa pekan ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti kan di sana ada proses juga, baru diajukan ke Pak Presiden. Targetnya minggu ini selesai," ucap Susiwijono.

Khusus untuk Satgas Deregulasi, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, perannya akan memangkas aturan-aturan yang dianggap menghambat kelancaran ekspor-impor, terutama dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk melobi AS agar mencabut tarif bea masuk 32% terhadap sejumlah produk RI.

Satgas Deregulasi nantinya akan bekerja mengevaluasi dan menyederhanakan berbagai aturan teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha.

Pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tantangan global, sekaligus menjawab tuntutan pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi dipandang penting agar produk Indonesia makin kompetitif.

"Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya baru kita ketemu. Ya, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya. Jadi kita nunggu dulu," ucap dia.

Budi mengatakan, konsep kerja Satgas nantinya akan dibahas bersama antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Setelah terbentuk, tim ini akan mengkaji aturan yang berpotensi disederhanakan atau dihapus demi mendukung iklim perdagangan yang lebih sehat.

"Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgasnya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng dulu," tuturnya.

Sementara itu, untuk Satgas PHK, merupakan usulan dari buruh kepada Presiden Prabowo. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah segera membentuk Satgas PHK dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Izinkan kami mengusulkan beberapa saran. Pertama, segera bentuk Satgas PHK. Jadi tidak grabag-grubug. Di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap. Satgas ini juga akan berperan, ketika ada PHK, karyawan mendapat haknya sesuai aturan," kata Said Iqbal.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Perintahkan Pentagon PHK Para Jenderal Militer AS

Next Article Video: Terkena PHK? Lakukan Ini Biar Keuangan Bisa Selamat

Read Entire Article
Photo View |