Driver Ojol Bakal Demo Besar-besaran dan Offbid Massal 20 Mei, Ada Apa?

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan pengemudi ojol, taksi online (taksol) dan kurir melakukan aksi off bid massal (matikan aplikasi) satu Indonesia di mana pun perusahaan platform beroperasi. Selain itu mereka juga akan turun ke jalan pada tanggal 20 Mei 2025 nanti bersama dengan serikat pekerja dan komunitas pengemudi ojol, taksol dan kurir.

"Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak yang dirasakan sehari-hari yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol," ungkap Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Lily menjelaskan kondisi kerja yang jauh dari layak itu termanifestasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga mencapai 70%. Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan.

Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol.

Driver Ojol Demo Tuntut THR, Ternyata Pendapatan Bulanannya SeginFoto: Infografis/ Driver Ojol Demo Tuntut THR, Ternyata Pendapatan Bulanannya Segini/ Ilham
Driver Ojol Demo Tuntut THR, Ternyata Pendapatan Bulanannya Segin

"Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang dan makanan yang setara dan adil," ucapnya.

Tidak hanya itu, Lily juga mendukung dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat orderan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol yang ikut skema tersebut. Sehingga tidak ada persamaan hak dalam bekerja bagi pengemudi ojol lainnya.

Skema prioritas yang diskriminatif itu contohnya adalah GrabBike Hemat; skema slot, aceng (argo goceng) di Gojek; skema hub di ShopeeFood; skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.

"Untuk itu agar perusahaan platform tidak semena-mena kepada para pengemudinya, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum bagi pengemudi ojol dengan melakukan pembahasan ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional," pungkasnya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Negosiasi Memanas, AS-Iran Makin Dekat Kesepakatan

Next Article Driver Ojol Demo, Ini Tuntutan Mereka

Read Entire Article
Photo View |