Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara 2026.
Ditargetkan, RKAB 2026 ini rampung pada akhir Maret 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat dan mengejar tenggat waktu tersebut.
"Tetap target akhir Maret. Dua-duanya antara perusahaan sama pemerintah aktif semua loh ya," ungkap Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, baru-baru ini.
Dia mencatat, hingga pertengahan Maret ini, pemerintah telah memberikan persetujuan RKAB 2026 hampir 400 juta ton untuk batu bara dan 100 juta ton lebih untuk nikel.
"Targetnya pokoknya genjot terus lah," tambahnya.
Pemerintah mengatakan adanya tantangan berupa transisi penggunaan sistem pengajuan melalui aplikasi baru. Hal itu membutuhkan adaptasi agar data yang diunggah oleh pelaku usaha dapat tersinkronisasi dengan baik pada sistem.
"Aplikasi baru kan kadang-kadang belum bisa menyamakan. Kalau misalnya nggak aktif ya nggak bisa," tutupnya.
Target Batu Bara Bakal Digenjot Lagi?
Sementara itu, berdasarkan perkembangan terbaru, pemerintah berencana meningkatkan produksi batu bara nasional sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perang di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tengah mengevaluasi kenaikan volume produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet pada Kamis (19/3/2026) lalu.
Adapun, peningkatan produksi batu bara diharapkan dapat membantu menekan risiko lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta komoditas energi lainnya akibat gejolak geopolitik.
"Maka tadi Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan. Artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB," kata Airlangga di Istana Negara.
Selain peningkatan produksi, pemerintah juga tengah mengkaji skema pajak ekspor batu bara sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan adanya potensi kenaikan harga komoditas, pemerintah berharap dapat memperoleh tambahan pendapatan dari windfall profit sektor batu bara.
"Harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit, itu juga akan ada pendapatan pemerintah yang ikut meningkat," ujarnya.
(wia)
Addsource on Google

















































