Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di WhatsApp, Cek yang Resmi

8 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Nomor telepon pemburu preman area Jabodetabek viral beredar di WhatsApp. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa daftar nomor yang beredar tidak benar atau hoaks.

"Belakangan ini, beredar informasi yang tidak benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus terkait 'Premanisme.' Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak," demikian keterangan Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).

Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat menemukan informasi lewat kanal resmi yang telah disediakan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Sandi Nugroho mengimbau masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678.

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia. Serta Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ungkap Irjen Sandi dilihat di akun Instagram @divisihumaspolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun orang atau kelompok yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

"Saya kira ini sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu bahwa kita telah membentuk operasi pekat, dan operasi ini kita laksanakan serentak di seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei," ujar Jenderal Sigit ketika diminta menanggapi persoalan premanisme seperti dikutip oleh detik, Sabtu (17/5).

Sigit memastikan Polri akan menindak tegas siapapun orang atau kelompok yang mengganggu dan meresahkan masyarakat. Dia memastikan orang yang sehari-harinya meresahkan kegiatan masyarakat akan ditindak

"Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan di lapangan yang dilakukan oleh orang ataupun kelompok orang, atau kah mungkin dalam tanda kutip yang selama ini membuat masyarakat menjadi resah, dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari tentu itu akan kita tindak tegas," ucapnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat melapor. Sigit meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan orang atau kelompok orang yang meresahkan.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Aturan "Rumit" - Investasi Mahal Hambat Internet Masuk Pelosok

Next Article Fitur Baru, Begini Cara Ngobrol Langsung dengan Teknisi WhatsApp

Read Entire Article
Photo View |