Liburan ke Jepang? Ini Daftar Pajak Turis yang Naik Mulai 2026

5 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang berencana liburan ke Jepang tahun ini, bersiaplah merogoh kocek ekstra. Pemerintah Jepang mulai memberlakukan sejumlah pajak wisata baru dan kenaikan biaya perjalanan yang diperkirakan akan meningkatkan total pengeluaran turis.

Meski nilai yen masih relatif lemah, berbagai kebijakan baru ini membuat biaya liburan ke Negeri Sakura tidak lagi semurah sebelumnya. Beberapa biaya berlaku untuk semua wisatawan, sementara lainnya bisa dihindari tergantung waktu kunjungan dan jenis akomodasi yang dipilih.

Melansir Euro News, Senin (4/5/2026), salah satu perubahan paling terasa datang dari sektor akomodasi. Sejumlah prefektur di Jepang menaikkan pajak penginapan, termasuk Kyoto yang mulai menerapkan tarif baru sejak 1 Maret 2026.

Untuk hotel mewah, wisatawan bisa dikenakan pajak hingga ¥10.000 atau sekitar Rp1,1 juta per malam. Sementara itu, hotel kelas menengah dikenakan pajak sekitar Rp110 ribu hingga Rp440 ribu per malam.

Untuk penginapan murah di bawah ¥6.000 per malam, pajaknya lebih rendah, yakni sekitar Rp22 ribu. Kebijakan serupa juga mulai diterapkan di berbagai wilayah lain sejak April, termasuk Hokkaido yang mengenakan pajak mulai dari sekitar Rp11 ribu hingga Rp55 ribu per malam, tergantung harga kamar.

Di kota Sapporo, wisatawan bahkan harus membayar biaya tambahan sekitar Rp22 ribu hingga Rp55 ribu per malam, di luar pajak prefektur. Sementara itu, Hiroshima, Gifu, dan Mie juga menerapkan pajak penginapan sekitar Rp22 ribu per malam untuk hampir semua kategori hotel.

Tak hanya itu, pemerintah Jepang juga berencana menaikkan pajak keberangkatan internasional mulai Juli 2026. Pajak yang sebelumnya sebesar ¥1.000 (sekitar Rp110 ribu) akan naik tiga kali lipat menjadi ¥3.000 atau sekitar Rp330 ribu per orang, berlaku untuk semua penumpang berusia dua tahun ke atas yang meninggalkan Jepang melalui udara atau laut.

Kenaikan biaya juga terjadi pada transportasi. Mulai 1 Oktober 2026, harga Japan Rail Pass (JR Pass) akan naik. Untuk tiket tujuh hari kelas standar, harga naik menjadi sekitar ¥53.000 atau Rp5,8 juta. Sementara untuk kelas premium (Green Car), harganya mencapai sekitar Rp8,1 juta.

Untuk tiket 21 hari, harga JR Pass kelas standar naik menjadi sekitar Rp11,5 juta, sementara kelas premium bisa mencapai Rp16 juta. Kenaikan ini dinilai membuat JR Pass semakin kurang ekonomis dibandingkan tiket reguler atau alternatif transportasi lain seperti penerbangan domestik.

Selain itu, pemerintah Jepang juga tengah mengkaji kenaikan biaya visa. Saat ini, visa sekali masuk dikenakan biaya sekitar Rp330 ribu dan visa multiple entry sekitar Rp660 ribu. Namun, ada usulan untuk menaikkannya menjadi sekitar Rp1,6 juta untuk single entry dan Rp3,3 juta untuk multiple entry.

Meski belum diberlakukan, jika kebijakan ini disetujui, biaya perjalanan ke Jepang berpotensi meningkat signifikan, terutama bagi wisatawan dari negara yang masih membutuhkan visa.

(hsy/hsy)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |