Pekerja Rumah Tangga Sudah Diatur Undang-Undang, Para Majikan Baca Ini

2 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah bertahun-tahun masuk daftar tunggu legislasi, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini menjadi tonggak baru bagi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) yang selama ini berada di wilayah abu-abu hukum.

Dalam beleid tersebut, negara untuk pertama kalinya secara tegas mengakui PRT sebagai pekerja yang memiliki hak dan kewajiban dalam hubungan kerja dengan pemberi kerja. Selama ini, relasi kerja di sektor domestik kerap dipandang sebagai hubungan kekeluargaan semata, sehingga banyak aspek perlindungan luput dari pengaturan.

Undang-undang ini mendefinisikan PRT sebagai orang yang bekerja dalam lingkup rumah tangga dengan menerima upah. Hubungan kerja antara PRT dan pemberi kerja harus didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui perusahaan penempatan.

"Pekerja Rumah Tangga adalah orang yang bekerja pada pemberi kerja untuk melakukan pekerjaan kerumahtanggaan yang dibayar dengan upah," tulis Pasal 1 UU tersebut.

Dari sisi perekrutan, aturan menetapkan batas usia minimum 18 tahun, wajib memiliki identitas resmi, serta surat keterangan sehat.

"Persyaratan calon PRT... berusia minimal 18 tahun, memiliki kartu tanda penduduk elektronik, dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan," tulis Pasal 5.

Pedagang air galon membawa galon yang sudah diisi penuh untuk dijual ke warga apartemen di Kawasan Pluit, Jakarta, Rabu (12/6). Banyak penghuni apartemen di kawasan tersebut menggunakan air galon isi ulang untuk mandi. Mumun seorang pembantu rumah tangga mengatakan majiakannya bisa menkonsumsi air galon sehari 4-5 galon untuk mandi dan cuci piring. Harga galon isi ulang ia beli seharga Rp 3500 yang berasal dari air pam, Rp 7000 untuk galon isi ulang untuk galon asli Rp.20.000. Banyak penghuni apartmen menggunakan air galon karena air yang mereka tempati kadang bau dan kotor. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Warga apartemen di Kawasan Pluit menggunakan air galon untuk mandi, Rabu (12/6/2019) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tak hanya itu, lingkup pekerjaan juga dipertegas, mulai dari memasak, membersihkan rumah, mencuci, menjaga anak, hingga merawat lansia atau penyandang disabilitas. Namun, rincian tugas tetap harus disepakati dalam kontrak kerja agar tidak terjadi eksploitasi pekerjaan di luar kesepakatan.

Salah satu poin krusial dalam undang-undang ini adalah pengaturan hak PRT. Mereka kini berhak atas upah, waktu kerja yang manusiawi, waktu istirahat, hingga jaminan sosial.

"PRT berhak... bekerja dengan waktu kerja yang manusiawi, mendapatkan waktu istirahat, mendapatkan upah, serta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan," tulis Pasal 15.

Selain itu, pekerja juga berhak atas tunjangan hari raya, makanan yang layak, serta tempat tinggal bagi pekerja penuh waktu.

Di sisi lain, pemberi kerja juga memiliki kewajiban yang lebih jelas, mulai dari membayar upah tepat waktu hingga menyediakan kondisi kerja yang aman.

"Pemberi Kerja berkewajiban membayarkan upah dan tunjangan hari raya, memberikan waktu istirahat, serta memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat." (Pasal 19)

Perusahaan penempatan PRT pun tak luput dari pengaturan ketat. Mereka dilarang mengambil keuntungan dari pekerja dengan cara memotong upah atau menahan dokumen.

"P3RT dilarang memotong upah dan/atau memungut biaya... serta menahan dokumen pribadi asli." (Pasal 28)

Dalam hal terjadi perselisihan, undang-undang mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sebelum masuk ke tahap mediasi.

"Penyelesaian perselisihan... dilakukan dengan cara musyawarah mufakat." (Pasal 31)

Jika tak tercapai, mediasi dapat dilakukan dengan melibatkan RT/RW atau pemerintah daerah, bahkan untuk sengketa tertentu keputusan mediator bisa bersifat final dan mengikat.

Pemerintah pusat dan daerah juga diberi mandat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk pendataan PRT dan pemberi kerja dalam sistem terintegrasi.

Meski begitu, sejumlah aturan teknis masih menunggu turunan dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri, yang diberi waktu maksimal satu tahun sejak undang-undang ini berlaku.

(fys/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |