Trump Menyerah, AS Sepakat Cairkan Aset Iran di Qatar Rp 102 Triliun

9 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersedia untuk mencairkan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan di Qatar, menurut sumber Reuters.

Seorang sumber di lingkaran pemerintahan Iran itu menyebut langkah tersebut sebagai tanda "keseriusan" Washington dalam perundingan di Islamabad demi mengamankan salah satu jalur perdagangan migas dunia, Selat Hormuz.

"Pencairan aset tersebut secara langsung terkait dengan upaya menjamin jalur pelayaran yang aman melalui Selat Hormuz, yang diperkirakan akan menjadi isu utama dalam pembicaraan," demikian laporan Reuters, Sabtu (11/4/2026).

Sumber Reuters itu tidak menyebutkan nilai aset yang disetujui Washington untuk dicairkan. Namun, sumber Iran kedua mengatakan Amerika Serikat telah menyetujui pencairan dana sebesar 6 miliar dolar AS atau setara Rp 102,53 triliun (kurs Rp 17.089/US$) yang sebelumnya dibekukan dan disimpan di Qatar.

"Belum ada pernyataan resmi dari Amerika Serikat terkait pencairan aset tersebut. Kementerian Luar Negeri Qatar juga belum segera menanggapi permintaan komentar," kata Reuters.

Dana sebesar 6 miliar dolar AS itu, yang awalnya dibekukan pada 2018 oleh pemerintah AS dan sempat dijadwalkan untuk dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari pertukaran tahanan antara Amerika Serikat dan Iran.

Namun, dana itu kembali dibekukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden setelah serangan pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel oleh sekutu Iran, kelompok Hamas di Gaza.

Pejabat Amerika Serikat saat itu menyatakan bahwa Iran tidak akan dapat mengakses dana tersebut, serta menegaskan bahwa Washington tetap memiliki hak untuk sepenuhnya membekukan rekening keuangan Iran.

Dana tersebut berasal dari hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan dan sempat diblokir di bank-bank Korea Selatan setelah Donald Trump kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran pada 2018-selama masa jabatan pertamanya di Gedung Putih-serta membatalkan kesepakatan antara negara-negara besar dunia dan Teheran terkait program nuklirnya.

Dalam kesepakatan pertukaran tahanan antara Amerika Serikat dan Iran pada September 2023 yang dimediasi oleh Doha, dana tersebut dipindahkan ke rekening bank di Qatar.

Pertukaran tahanan itu melibatkan pembebasan lima warga negara Amerika Serikat yang ditahan di Iran, sebagai imbalan atas pencairan dana serta pembebasan lima warga Iran yang ditahan di Amerika Serikat.

Pejabat Amerika Serikat saat itu menegaskan dana ini hanya boleh digunakan untuk tujuan kemanusiaan, dan akan disalurkan kepada vendor yang telah disetujui untuk pembelian makanan, obat-obatan, peralatan medis, serta barang-barang pertanian yang dikirim ke Iran di bawah pengawasan Departemen Keuangan Amerika Serikat.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |