Video: Untung Rugi B50, Pangkas Impor Solar Vs Ekspor CPO Turun

4 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI pada 1 Juli 2026 akan memulai penerapan kebijakan mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50% (B50) pada Solar sebagai bagian dari kebijakan dalam memitigasi risiko dan antsipasi dinamika global melalui efisiensi energi dan menekan impor Solar.

Sebagai negara penghasil minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia disebut Anggota Pemangku Kepentingan Teknologi Dewan Energi Nasional, Unggul Priyanto sudah sangat siap dari bahan baku dan uji coba penerapan yang sudah dilaksanakan.

Saat ini kapasitas produksi biodiesel mencapai 22 juta kiloliter per tahun sementara kebutuhan produksi untuk B50 sebesar 19 juta kiloliter sehingga sudah mencukupi meski pelaksanaannya harus bertahap karena kemampuan produksi setiap produksi berbeda.

Seperti apa DEN melihat kesiapan RI menjalankan kebijakan B50 dan menekan impor Solar RI? bagaimana dampak B50 terhadap kinerja ekspor dan pendapatan devisa dari CPO? Selengkapnya simak ulasan Andi Shalini dengan Anggota Pemangku Kepentingan Teknologi Dewan Energi Nasional, Unggul Priyanto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 17/04/2026)


Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |