Bank Tak Siap Sediakan Rp794 T Buat RI Bebas Emisi, Ini Kendalanya

4 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI telah merilis hasil kajian besarnya kebutuhan pendanaan untuk Indonesia supaya bisa mengejar target bebas emisi atau net zero emissions (NZE) pada 2060.

Dalam kajiannya bertajuk 'Green Transformation in the Banking Sector' yang dipublikasikan sejak Februari 2026, dan kembali diulas melalui akun instagram @lpemfebui Maret 2026, kebutuhan dana untu NZE 2060 itu mencapai Rp 794,6 triliun.

"Untuk mencapai NZE pada 2060, dibutuhkan anggaran tahunan sebesar Rp 794,6 triliun, yang bersumber dari pembiayaan publik, komersial, dan konsesional," dikutip dari kajian LPEM FEB UI, Senin (30/3/2026).

Menurut LPEM, sektor keuangan, khususnya perbankan, memainkan peran penting melalui pembiayaan berkelanjutan untuk pemenuhan dana tersebut. Bank dapat menyediakan pendanaan jangka panjang untuk inisiatif hijau, termasuk pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, dan proyek infrastruktur berkelanjutan.

"Hal ini menjadikan kesiapan sektor perbankan sebagai faktor penentu dalam menentukan apakah Indonesia dapat memenuhi target iklim dan pembangunan jangka panjangnya," tulis tim ekonom LPEM FEB UI dalam kajiannya.

Sayangnya, mereka menganggap, ada sejumlah hambatan yang membuat sektor perbankan di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan itu, mulai dari SDM yang belum mendukung hingga regulasi yang belum kondusif.

Khusus untuk regulasi, LPEM menyebut peraturan dari Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Keuangan kerap tumpang tindih, sehingga menimbulkan ketidakkonsistenan implementasi.

Ketidakpastian ini membuat perbankan ragu, terutama ketika proyek yang awalnya dikategorikan hijau berubah status di kemudian hari.

Upaya harmonisasi sebenarnya telah dilakukan, antara lain melalui: pembentukan National Task Force oleh OJK dan peluncuran Taksonomi Keuangan Berkelanjutan versi kedua pada 2025. Namun, tantangan koordinasi antar lembaga masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Selain itu, ada empat hambatan lain yang masih dihadapi perbankan, berikut ini ulasannya:

1. Keahlian Teknis dan Pengetahuan Lintas Sektor Masih Terbatas

Tim ekonom LPEM FEB UI menegaskan, setiap proyek hijau memiliki standar berbeda. Misalnya, standar pada proyek energi terbarukan tidak sama dengan efisiensi energi di sektor industri.
Perbedaan ini menuntut kemampuan analisis lintas sektor.

Namun, banyak bank belum memiliki kapasitas tersebut. Akibatnya, risiko kesalahan dalam menilai kelayakan proyek meningkat dan membuka peluang greenwashing, yaitu ketika proyek diklaim ramah lingkungan padahal dampaknya belum jelas.

2. Bankir Belum Paham Isu Keberlanjutan

LPEM menilai, saat ini, hanya sebagian kecil staf perbankan memahami agenda keuangan berkelanjutan, sehingga implementasinya di banyak bank belum optimal.

Data lain menunjukkan pola yang sama:
Bappenas (2023) mencatat jumlah profesional ESG di Indonesia masih terbatas, dan Sulistiawan et al. (2025) menemukan banyak bank belum memiliki strategi rekrutmen komprehensif.

Oleh karena itu, kolaborasi antara sektor perbankan dan perguruan tinggi mereka anggap menjadi penting, demi menyiapkan lulusan dengan kompetensi keberlanjutan sebelum memasuki dunia kerja.

3. Belum Adanya Standarisasi

Tim ekonom LPEM FEB UI menemukan bahwa setiap bank bisa menggunakan standar berbeda dalam menilai proyek hijau, sehingga memicu inkonsistensi dan berpotensi menimbulkan regulatory arbitrage, yakni ketika debitur memilih bank dengan persyaratan lebih longgar.

Untuk merespons hal ini, OJK meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia 2025 yang selaras dengan ASEAN Taxonomy untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi berdasarkan empat tujuan lingkungan utama.

Namun, sektor perbankan menilai kriteria tersebut masih kompleks. Perbedaan pemahaman antar bank, koordinasi antar lembaga yang terbatas, serta keterbatasan data, juga membuat standar ini sulit diterapkan secara konsisten.

4. Besarnya Nominal dan Durasi Pengembalian

Proyek hijau umumnya butuh modal besar dan punya masa pengembalian investasi yang panjang, sehingga banyak bank terutama bank kecil dan menengah, masih ragu untuk terlibat.

Untuk itu, proyek hijau perlu dukungan tambahan, seperti skema penjaminan kredit atau blended finance.
Pengalaman internasional juga menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat dapat mempercepat transisi energi. Misalnya, feed-in tariff di Inggris terbukti mampu mendorong adopsi energi terbarukan lebih cepat.

(arj/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |