Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Gas Operation Kalimantan Area (Pertagas OKA) berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan peringkat Emas. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Adapun penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (BPLH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam agenda Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Hanif menjelaskan penghargaan PROPER dilakukan sebagai mandat Undang-undang Nomor 70 tahun 2024. Pada tahun mendatang penilaian ini menjadi bentuk kewajiban ke negara dalam pengawasan ke seluruh unit usaha di tanah air. Salah satu perusahaan yang berhasil meraih PROPER Emas, yakni PT Pertamina Gas Operation Kalimantan Area (Pertagas OKA).
Pertagas OKA merupakan salah satu area operasi dari delapan Area Operasi PT Pertamina Gas, yang berfokus pada layanan transmisi gas alam. Fokus utama bisnis Pertagas OKA adalah layanan transportasi gas, yaitu menyalurkan gas dari produsen di wilayah Kalimantan Timur kepada para konsumen yang mencakup industri pupuk/amoniak, metanol, pembangkit listrik, serta jaringan gas rumah tangga di area Bontang. Pertagas OKA menjalankan berbagai inovasi dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Pertama adalah penggunaan PERSOFEXT (Personal Fire Extinguisher) yang mampu menurunkan penggunaan air sebesar 4m³.
Selain itu, Pertagas OKA menjalankan inovasi Pipa Distribusi WTP desa Karya Jaya. Inovasi ini mampu mengurangi timbunan sampah sebesar 0,01038 Ton. Terakhir adalah program Industrial Wipes sebagai Pengganti Kain Majun yang mampu mengurangi timbulan limbah B3 sebesar 34,2 kg per tahun.
Sebagai informasi, penghargaan PROPER rutin digelar sebagai upaya untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan tersebut diberikan dengan menggunakan sejumlah parameter. PROPER merupakan program pengungkapan publik untuk penilaian lingkungan hidup. Program ini merupakan komplementer atau pelengkap yang dapat bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan adanya program tersebut, upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.
Adapun kriteria penilaian PROPER terbagi menjadi dua kategori yakni ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Kriteria ketaatan didasarkan pada upaya perusahaan dalam memenuhi beberapa hal, antara lain pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan, dan pengelolaan sampah. Sedangkan kriteria beyond compliance lebih bersifat dinamis karena disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan yang bersifat global.
Beberapa poin dalam penilaian beyond compliance meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, implementasi reduce, reuse dan recycle limbah B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta program pengembangan masyarakat.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)