Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang proses merampungkan aturan baru terkait pelabelan kandungan gizi pada produk pangan yang disebut nutri-level. Kebijakan tersebut akan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memilih makanan yang lebih sehat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, aturan nutri-level saat ini sudah diputuskan untuk dijalankan, namun masih dalam tahap penyusunan teknis dan harmonisasi dengan pelaku industri.
"Nanti implementasinya bertahap, dimulai dari edukasi, kemudian sukarela (voluntary), lalu pilihan lebih sehat, dan akhirnya akan menjadi wajib (mandatory)," ujar Taruna usai rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
BPOM tidak akan langsung mewajibkan aturan ini. Pada tahap awal, kata Taruna, fokus utama adalah meningkatkan pemahaman masyarakat soal kandungan gizi dalam makanan kemasan.
Setelah itu, pelaku industri diberi ruang untuk menerapkan secara sukarela sebelum akhirnya menjadi kewajiban penuh. Namun, soal waktu implementasi masih menjadi pembahasan.
BPOM menargetkan aturan ini bisa berlaku dalam waktu sekitar dua tahun, sementara pelaku industri meminta waktu lebih panjang hingga lima tahun. Perbedaan ini masih dalam proses kompromi, kata Taruna.
Kebijakan nutri-level ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Kesehatan yang mendorong transparansi informasi gizi kepada konsumen. Dengan adanya label ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah membedakan mana produk yang lebih sehat dan mana yang berisiko jika dikonsumsi berlebihan.
"Target kita adalah edukasi masyarakat supaya bisa memilih makanan yang lebih sehat," kata Taruna.
Nutri-Level akan mengelompokkan produk berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL), yang selama ini jadi pemicu utama Penyakit Tidak Menular (PTM). Label ini menggunakan sistem sederhana berupa huruf dan warna:
- A (hijau tua): kandungan GGL rendah, lebih sehat
- B (hijau muda): relatif rendah
- C (kuning): perlu dikonsumsi dengan bijak
- D (merah): perlu dibatasi
Skema serupa sebenarnya sudah diterapkan di berbagai negara, seperti sistem label warna atau skor gizi yang langsung terlihat di kemasan depan produk. Indonesia kini tengah bergerak ke arah yang sama, di tengah meningkatnya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas.
Aturan nutri-level akan menjadi perubahan besar di industri makanan kemasan. Meski belum langsung wajib, arah kebijakan ini jelas: mendorong transparansi dan pola konsumsi yang lebih sehat. Dalam beberapa tahun ke depan, label gizi di kemasan kemungkinan tidak lagi sekadar informasi kecil, tapi jadi penentu pilihan konsumen.
(miq/miq)
Addsource on Google

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455267/original/021553200_1766643113-IMG_2828_1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453286/original/078229000_1766473900-SnapInsta.to_599701766_18550840858037738_1350486577532420596_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452691/original/069041600_1766425778-photo-grid_-_2025-12-22T223121.275.jpg)





