Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah orang tua setuju dengan implementasi PP Tunas yang membatasi pengguna berusia 16 tahun menggunakan media sosial. Namun mereka memberikan beberapa catatan untuk implementasinya.
Beberapa orang tua yang ditanya CNBC Indonesia menyetujui aturan itu, bahkan meminta untuk adanya edukasi kepada berbagai pihak yang terlibat.
"Setuju sih, tapi enggak boleh berhenti di pembatasan konten dan akses saja. Edukasi enggak bisa cuma di anak saja, tapi juga orang tua," ujar seorang ayah yang memiliki anak laki-laki berumur 5 dan 7 tahun.
Dia meminta juga adanya kolaborasi seperti dokter tumbuh kembang anak dan remaja serta psikolog. Sebab media sosial berpengaruh kepada cara berpikir seseorang.
Namun tak semuanya menyetujui seluruh aturannya. Salah satunya karena platform YouTube memberikan hal baru yang positif untuk anak.
"Kalau untuk YouTube anak banyak dapat hal baru yang positif. Kalau sekarang sih nonton YouTube harus didampingi enggak boleh nonton sendiri," jelas perempuan 40 tahun yang memiliki anak 9 tahun perempuan dan 5 tahun laki-laki.
Sementara itu, ada juga yang tidak yakin dengan sistem PP Tunas. Kepada CNBC Indonesia, ibu lainnya dengan anak laki-laki berusia 10 tahun mempertanyakan sejauh apa pembatasannya.
"Setuju, tapi enggak yakin sistemnya akan konsisten. Terus enggak yakin akan ke-filter atau enggak kalau ada yang memanipulasi identitas usia," jelasnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas diimplementasikan mulai 28 Maret 2026. Pada tahapan awal, pembatasan dilakukan pada 8 platform media sosial yakni X, BigoLive, Threads, Facebook, Instagram, YouTube, Roblox, dan TikTok.
Namun sejauh ini baru X dan BigoLive yang disebut telah mematuhi aturan tersebut. Keduanya langsung membatasi pengguna Indonesia di bawah 16 tahun.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)